Hanya
Sebatang Rokok
A.
Pengertian
Rokok
Rokok adalah silinder
dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung
negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah
dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar
asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada
rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring
nikotin.
Rokok biasanya dijual
dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan
dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir,
bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang
memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari
merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada
kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian
di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16,
Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah
Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke
Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa.
Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa
orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol
masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Rokok adalah benda beracun yang
memberi efek santai dan sugesti merasa lebih jantan. Di balik kegunaan atau
manfaat rokok yang secuil itu terkandung bahaya yang sangat besar bagi orang
yang merokok maupun orang di sekitar perokok yang bukan perokok.
B. Rokok
Dalam Pandangan Islam
Banyak
orang yang tidak mengetahui atau tidak mau tahu tentang apa itu hukum dari
rokok, sehingga banyak dari kita yang terjerumus ke dalamnya dan tanpa merasa
malu lagi untuk menghisap rokok ini di depan umum.
Sesungguhnya apa hukum rokok itu???
Sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah
memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan dengan makanan yang halal dari
rizki yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah berikan kepada hamba-Nya, Allah
-Subhanahu wa Ta’ala- berfirman :
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi
baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang
nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)
Dan juga Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman pada
ayat yang lain.
Artinya:
“Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu”
(Al-Ayah)
Maka jelaslah 2 ayat di atas tersebut perintah dari
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang halal
juga yang baik yang tidak ada kemudharatan atau bahaya bagi badan atau
menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta karena Allah Subhanahu wa Ta’ala
mengharamkan segala sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan kemudharatan,
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:
وَيُحِلُّ
لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka dan
mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raf:157)
Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini yang
banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun
yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya
adalah apa yang terdapat pada rokok.
Sehingga tidak sedikit dari meteka yang secara
terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka
tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya,
sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa. Padahal sudah
jelas bahwasanya rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu
yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang
lain. Dari Sa’id Al-Khudriy Radliallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabd
Artinya:
“Tidak boleh memberi mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling
menimpakan mudharat satu sama lain” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan
hadits hasan)
Keburukan-Keburukan Rokok
* Rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan.
Ketahuilah wahai saudaraku bahwa Allah – Subhanahu wa Ta’ala – melarang
hamba-Nya untuk membunuh dirinya sendiri, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
yang artinya:
ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ
اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya
Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa:29)
Tidak dapat kita ingkari bahwasanya rokok dapat
membunuh secara perlahan-lahan dan dapat mengakibatkan penyakit yang
membinasakan seperti kanker paru-paru dan lain sebagainya, karena di dalam
rokok terdapat racun (nikotin) yang dapat membunuh siapa saja yang
menghisapnya.
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Artinya:
“Barangsiapa yang menghirup racun hingga mati, maka dia akan menghirup racun
itu selama-lamanya di neraka jahannam” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
* Rokok tidak dapat menghilangkan lapar dan dahaga
Allah – Subhanahu wa Ta’ala – berfirman tentang makanan-makanan penghuni neraka
yang artinya:
لَّيْسَ
لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِن ضَرِيعٍ
لَّا يُسْمِنُ
وَلَا يُغْنِي مِن جُوعٍ
“Mereka tidak memperoleh makanan selain dari pohon
berduri. Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar” (QS. Al-
Ghasyiyah:6-7)
Dan rokok tidak menggemukkan dan tidak bisa
menghilangkan rasa lapar seperti makanan-makanan penghuni neraka.
* Menyia-nyiakan harta
Orang yang berakal dia mengetahui bagaimana dia
hidup dan bermuamalah. Rizki yang Allah telah berikan niscaya tidak akan
dihambur-hamburkan pada sesuatu yang haram tidak ada gunanya,
menghambur-hamburkan merupakan perbuatan syaitan dan Allah Subhanahu wa Ta’ala
:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ
“Sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu adalah
saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar terhadap Rabbnya”
(QS. Al- Isra’:27)
Rasulullah – Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam –
bersabda:
Artinya:
“Sesungguhnya Allah membenci padamu 3(tiga) perkara, dan beliau berkata:
perbuatan menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya” (HR. Al-Bukhari)
Rokok adalah perbuatan pemborosan dan
menyia-nyiakan harta yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala
* Rokok terdapat bau busuk yang bisa menyakiti
(mengganggu) tetangganya (sekitarnya)
Kita ketahui bahwa bawang merah dan bawang putih
adalah makanan yang mubah tetapi keduanya mempunyai bau yang tidak sedap.
Dengan sebab bau yang tidak sedap Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam –
melarang orang yang makan bawang merah dan bawang putih untuk masuk masjid
sampai hilang baunya.
Dari Jabir bin Abdillah Radliallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Artinya:
“Barangsiapa yang makan bawang putih dan bawang merah, hendaklah ia menjauhkan
diri dari masjid kami” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Apabila orang yang makan bawang merah dan bawang
putih dilarang oleh Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – untuk masuk
masjid, maka bagaimana dengan sesuatu yang haram dengan bau yang sangat busuk
dan dapat menyakiti (mengganggu) orang yang di sekitarnya???
* Merokok merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya
do’a
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu Baik, tidak menerima
kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada
orang-orang mukmin apa yang telah diperintahkannya kepada para Rasul. Allah
telah berfirman: ‘Hai para Rasul! Makanlah olehmu makanan yang baik-baik dan
beramallah kamu dengan amalan yang sholeh’ dan Allah berfirman: ‘Hai
orang-orang yang beriman, makanlah olehmu diantara rizki yang baik-baik, yang
Kami berikan kepadamu’. Kemudian Beliau menceritakan seorang laki-laki yang
menempuh perjalanan jauh, berambut kusut penuh dengan debu, dia menadahkan
kedua tangannya ke langit, sambil berdo’a: Ya Rabbi… Ya Rabbi.. padahal
makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan
barang yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabul” (HR. Al-Bukhari dan
Muslim)
Di dalam hadits ini bahwa laki-laki yang
diceritakan Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – telah mendatangkan
empat perkara yang semestinya do’anya dikabulkan. Yaitu:
Pertama: Safar dengan perjalanan yang jauh.
Dari Anas bin Malik – Radliallahu ‘anhu – dia
berkata bahwasanya Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – bersabda:
Artinya:
“Tiga do’a yang tidak tertolak: Do’anya orang tua terhadap anaknya, do’anya
orang yang sedang berpuasa, dan do’anya seorang musafir (yang sedang dalam
perjalanan)” (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam silsilah
shahihah no. 1797)
Kedua: Pakaian dan keadaan yang mencerminkan
kesederhanaan.
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rsulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda:
Artinya:
“Banyak orang yang berambut kusut dan berdebu, bahkan bertolak dari semua
pintu, tetapi apabila dia bersungguh-sungguh meinta kepada Allah, niscaya Allah
akan menerimanya” (HR. Muslim)
Ketiga: Menengadahkan tangan ke langit.
Dari Salman Al-Farisi Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Artinya:
“Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia malu dari hamba-Nya
yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya) dikembalikan dalam keadaan kosong
tidak mendapat apa-apa” (HR. Abu Dawud)
Keempat: Merengek (meminta) dengan mengulang nama
Allah (wahai Rabb-ku)
Namun semua itu tidak mempengaruhi terkabulnya
do’a, karena makanan yang dia makan, minuman yang dia minum semuanya merupakan
dari hasil yang haram dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
“Bagaimana do’anya akan terkabulkan?“.
Berkata Ibnu Rajab: “Makanan haram, minuman haram,
pakaian haram, dan dikenyangkan dengan barang yang haram merupakan sebab-sebab
tidak dikabulkannya do’a” (Jaami’aluumi wal ahkam:92)
Ketahuilah bahwasanya seseorang itu akan
dibangkitkan oleh Allah Ta’ala dari kuburnya dalam keadaan sebagaimana dia
mati.
Dari Jabir Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Artinya:
“Setiap hamba itu akan dibangkitkan dari kuburnya ketika dia mati“. (HR.
Muslim)
Maka bagaimana keadaan perokok apabila dia mati
dalam keadaan sedang merokok dan dia dibangkitkan dalam keadaan bermaksiat
kepada Allah Ta’ala??
Nasehat Untuk Para Penjual Rokok
Apabila telah jelas bahwasanya merokok itu adalah haram dengan dalil-dalil yang
telah diterangkan di atas, maka sesungguhnya menjualnya juga haram, karena jika
Allah mengharamkan sesuatu, maka haram juga harganya (penjualannya), karena
penjualannya merupakan saling membantu dalam perbuatan dosa. Allah Ta;ala
berfirman :
وَتَعَاوَنُوا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan
pelanggaran” (QS. Al-Ma’idah:2)
Ketahuilah bahwasanya harta yang halal walaupun
sedikit itu lebih baik daripada harta yang banyak tetapi didapat dengan cara
yang haram (spt menjual rokok). Allah Ta’ala berfirman :
قُل لَّا
يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ ۚ
“Katakanlah: tidak sama yang buruk dengan yang
baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu“. (QS. Al-Maidah:100)
Fatwa Syaikh Bin Bazz Rahimahullah Tentang Hukum
Rokok dan Hukum Penjualan-nya
Pertanyaan:
Hukum merokok apakah haram atau makruh? Dan bagaimana hukum penjualan-nya?
Jawaban:
Rokok haram, karena rokok sesuatu yang buruk yang mengandung bahaya-bahaya yang
banyak sekali, dan sesungguhnya Allah Ta’ala memubahkan untuk hamba-Nya sesuatu
yang baik-baik dari makanan dan minuman-minuman dan yang lainnya, dan mengharamkan
kepada mereka yang buruk-buruk, Allah Ta’ala berfirman :
يَسْأَلُونَكَ
مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۙ
“Mereka menanyakan kepadamu apa yang dihalalkan
bagi mereka? Katakanlah: dihalalkan bagi kalian yang baik-baik“. (QS.
Al-Maidah:4)
Dan Allah Ta’ala berfirman tentang sifat Nabi-Nya
Muhammad – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – di dalam surat Al-A’raaf :
يَأْمُرُهُم
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Yang memerintahkan mereka mengerjakan yang ma’ruf
dan melarang mereka mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka
segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS.
Al-A’raaf:157)
Dan rokok juga yang sejenisnya semuanya bukan dari
yang baik-baik, bahkan merupakan yang buruk-buruk, dan semua yang memabukan
dari yang buruk-buruk.
Dan rokok tidak boleh menghisapnya dan menjualnya
juga perdagangannya, karena terdapat bahaya-bahaya yang besar dan
hukuman-hukuman yang berat.
Wajib bagi perokok atau pedagangnya untuk segera
bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala dan menyesali perbuatannya yang lalu,
dan berniat dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulanginya lagi, dan barang
siapa yang bertaubat dengan kejujuran maka Allah akan menerima taubatnya,
sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya:
ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا
أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung“. (QS. An-Nur:31)
Dan firman Allah Ta’ala yang artinya:
وَإِنِّي
لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَىٰ
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang
yang bertaubat, beriman, beramal sholeh kemudian tetap di jalan yang benar“.
(QS. Thaha:82)
Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Taubat dapat meruntuhkan (dosa) yang sebelumnya”
Dan bersabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Orang yang bertaubat dari dosa seperti tidak mempunyai dosa“.
Kami meminta kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki
keadaan-keadaan kaum muslimin dan menjaga mereka dari setiap yang menyelisihi
syari’at-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan (do’a
hamba-Nya).
D. Zat
yang Terkandung dalam Rokok
Setiap
batang rokok yang dinyalakan akan mengeluarkan lebih 4 000 bahan kimia beracun
yang membahayakan dan boleh membawa maut. Dengan ini setiap sedutan itu
menyerupai satu sedutan maut. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan
radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat
(acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga
(DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogen cyanide) yang digunakan
di “kamar gas maut” bagi pesalah yang menjalani hukuman mati, dan banyak lagi.
Bagaimanapun, racun paling penting adalah Tar, Nikotin
dan Karbon Monoksida.
a.
Reaksi pembakaran
rokok
Reaksi yang kedua adalah reaksi pemecahan struktur kimia rokok menjadi
senyawa kimia lainnya. Reaksi ini terjadi akibat pemanasan dan ketiadaan
oksigen. Reaksi ini lebih dikenal dengan pirolisa. Pirolisa berlangsung pada
temperatur yang lebih rendah dari 800oC. Sehingga rentang terjadinya pirolisa
pada bagian dalam rokok berada pada area temperatur 400-800oC. Ciri khas reaksi
ini adalah menghasilkan ribuan senyawa kimia yang strukturnya komplek.
CvHwOtNySzSi
-> 3000-an senyawa kimia lainnya + panas produk ((pada suhu 400-800oC))
reaksi pirolisa
Walaupun reaksi
pirolisa tidak dominan dalam proses merokok, tetapi banyak senyawa yang
dihasilkan tergolong pada senyawa kimia yang beracun yang mempunyai kemampuan
berdifusi dalam darah. Proses difusi akan berlangsung terus selagi terdapat
perbedaan konsentrasi. Tidak perlu disangkal lagi bahwa titik bahaya merokok
ada pada pirolisa rokok. Sebenarnya produk pirolisa ini bisa terbakar bila
produk melewati temperatur yang tinggi dan cukup akan Oksigen. Hal ini tidak
terjadi dalam proses merokok karena proses hirup dan gas produk pada area
temperatur 400-800oC langsung mengalir kearah mulut yang bertemperatur sekitar
37oC.
b.
Rokok dan proses
penguapan uap air dan nikotin
Selain reaksi
kimia, juga terjadi proses penguapan uap air dan nikotin yang berlangsung pada
temperatur antara 100-400oC. Nikotin yang menguap pada daerah temperatur di
atas tidak dapat kesempatan untuk melalui temperatur tinggi dan tidak melalui
proses pembakaran. Terkondensasinya uap nikotin dalam gas tergantung pada
temperatur, konsentrasi uap nikotin dalam gas dan geometri saluran yang
dilewati gas.
Pada temperatur
dibawah 100oC nikotin sudah mengkondensasi, jadi sebenarnya sebelum gas
memasuki mulut, kondensasi nikotin telah terjadi. Berdasarkan keseimbangan,
tidak semua nikotin dalam gas terkondensasi sebelum memasuki mulut sehingga
nantinya gas yang masuk dalam paru-paru masih mengandung nikotin. Sesampai di
paru-paru, nikotin akan mengalami keseimbangan baru, dan akan terjadi
kondensasi lagi.
Jadi, ditinjau
secara proses pembakaran, proses merokok tidak ada bedanya dengan proses
pembakaran kayu di dapur, proses pembakaran minyak tanah di kompor, proses
pembakakaran batubara di industri semen, proses pembakaran gas alam di industri
pemanas baja dan segala proses pembakaran yang melibatkan bahan bakar dan
oksigen. Sangat ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan
alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industri yang mengeluarkan
polusi, tetapi dilain pihak orang-orang dengan sengaja mengalirkan gas produksi
pembakaran rokok ke paru- paru mereka.
c.
Tar dan Asap Rokok
Zat berbahaya
ini berupa kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru – paru dan
sistem pernafasan, sehingga menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema
dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru – paru ( penyakit maut yang
hampir tak dikenal oleh mereka yang bukan perokok ).Racun kimia dalam TAR juga
dapat meresap ke dalam aliran darah dan kemudian dikeluarkan di urine.TAR yang
tersisa di kantung kemih juga dapat menyebabkan penyakit kanker kantung kemih.
Selain itu Tar dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel –
sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar
pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.
Tar dan asap rokok merangsang
jalan napas, dan tar tersebut tertimbun disaluran itu yang menyebabkan :
- Batuk-batuk atau sesak napas
- Tar yang menempel di jalan napas dapat menyebabkan kanker jalan napas,
lidah atau bibir
d.
Gas CO (Karbon Mono
Oksida)
Gas CO juga berpengaruh negatif terhadap jalan napas dari pembuluh
darah. Karbon mono oksida lebih mudah terikat pada hemoglobin daripada oksigen.
Oleh sebab itu, darah orang yang kemasukan CO banyak, akan berkurang daya
angkutnya bagi oksigen dan orang dapat meninggal dunia karena keracunan karbon
mono oksida. Pada seorang perokok tidak akan sampai terjadi keracunan CO, namun
pengaruh CO yang dihirup oleh perokok dengan sedikit demi sedikit, dengan
lambat namun pasti akan berpengaruh negatif pada jalan napas dan pada pembuluh
darah.
e.
Nikotin dan kerja
nikotin
Adalah suatu zat yang dapat membuat kecanduan dan mempengaruhi sistem
syaraf, mempercepat detak jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga menambah
resiko terkena penyakit jantung.Selain itu zat ini paling sering dibicarakan
dan diteliti orang, karena dapat meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan
darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan
dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang dihisap oleh
orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Selain itu
Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi
karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi
melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin
dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin
dapat ditemukan pada cairan gusi.
Nikotin merangsang bangkitnya adrenalin hormon dari anak ginjal yang
menyebabkan :
- Jantung berdebar-debar
- Meningkatkan tekanan darah serta kadar kolesterol dalam darah, berhubungan
erat terjadinya serangan jantung
Saat merokok, nikotin mulai diserap aliran darah dan diteruskan ke otak.
Nikotin terikat di reseptor nikotinat antikolinergik 42 di ventral tegmental
area (VTA). Nikotin yang terikat di reseptor 42 akan melepaskan dopamin di
nucleus accumbens (nAcc). Dopamin itulah yang diyakini menimbulkan perasaan tengan
dan nyaman. Tak heran bila perokok akan kembali merokok untuk memperoleh efek
nyaman itu.
Bila perokok mulai mengurangi atau berhenti merokok maka asupan nikotin
berkurang dan pelepasan dopamin juga berkurang, akibatnya timbul gejala putus
obat berupa iritabilitas dan stress.
Hal itu menyebabkan jalan untuk
berhenti merokok menjadi sulit karena rasa ketagihan terhadap nikotin. Peran
verenicline berfungsi sebagai pemutus rantai adiksi. Biasanya nikotin berikatan
dengan reseptor 42, namun nanti yang akan berkaitan dengan reseptor 42 adalah
verenicline yang bekerja dengan dua cara. Pertama, verenicline menstimulasi
reseptor untuk melepaskan dopami secara pasrial, tujuanya untuk mengurangi
gejala putus obat berupa pusing, sulit berkosentrasi atau badmood yang
ditimbulkan dari proses berhenti merokok.
Kedua, verenicline menghalangi
nikotin yang menempel di reseptor. Jadi bila merokok kembali, nikotin tidak
dapat menempel di reseptor, sehingga mengurangi rasa nikmat dari rokok
tersebut. =Verenicline dapat diberikan pada perokok dewasa atau minimal usia 18
tahun yang ingin berhenti merokok. Verenicline dapat diberikan pada perokok
berat maupun ringan. Dosis awal yang diberikan ringan yang ditingkatkan secara
perlahan-lahan. Untuk mencapai kesembuhan berhenti merokok, dibutuhkan waktu
selama tiga bulan, baik bagi perokok berat atau ringan.
Efek samping verenicline adalah mual, nyeri kepala, insomnia dan mimpi
abnormal. Meski demikian, manfaat yang ditimbulkan dari berhenti merokok jauh
lebih besar karena dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4 ribu bahan
kimia dan 250 zat karsinogenik.
Bahkan bahan kimia yang ditemukan
pada asap tembakau (rokok) seperti aseton, butan, arsenic, cadmium, karbon
monoksida dan toluene sama seperti yang ditemukan pada bahan industri. Jadi
dapat dibayangkan bukan dampak buruk rokok? (Dikutp dari berbagai sumber).
E. Kesimpulan
Melihat
kenyataan yang ada pada uraian sebelumnya, dapat dikatakan rokok itu lebih
banyak dampak negativnya dari pada dampak positifnya. Apabila hal ini dibiakan
terus berlangsung, maka akan mengakibatkan permasalahan yang serius pada
kesehatan tubuh manusia. Dan seharusnya masyarakat sadar akan bahaya merokok
bagi kesehatan tubuh mereka.Namun hal itu masih sulit dilakukan di Indonesia.